Layanan Passport&Visa/Ijin Tinggal Online! yippie!
Posted by Fico , Sunday, October 10, 2010 1:49 AM
Aduuuhhhh senangnya ngebaca berita dari temen aku yang ngurus passport online... walaupun baru di daerah2 tertentu aja, kek di Jakarta!
Sudah di cek ke website Imigrasi kita, ternyata memang bener! malah di sana ada link buat layanan visa dan ijin tinggal di Indonesia!
Good news for ya 'all fella traveler who just can't stay out of Indonesia, immigration office seemed really does their job on serving traveler who wants to do their visa or permit to stay in Indonesia, now you could do it online!! yaaayyy! but this service limited only in immigration. You could go to Indonesia Immigration website and check for "Layanan Visa dan Ijin Tinggal" under the "Layanan Public Tab". The visa will be done in 2-3 working days. Well at least its saving your time for queuing at the immigration office ^^v
Proses pengajuan pembuatan paspor secara online melalui website www.imigrasi go.id adalah sebagai berikut :
- Sebelumnya anda harus menscan dokumen sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan (KTP, Surat Lahir, Surat Nikah, Kartu Keluarga, dll.) dalam format image (*.jpeg, *.gif, *.bmp, dan ukuran tidak lebih dari 2MB)
- Ketik address website imigrasi "www.imigrasi.go.id" pada browser anda (disarankan menggunakan mozzilla firefox)
- Kemudian pilih menu "LAYANAN PASPOR ONLINE"
- Muncul 2 (dua) menu antara lain "PRA PERMOHONAN yang berfungsi untuk melakukan pengisian form permohonan SPRI/paspor dan "STATUS PERMOHONAN untuk melakukan ricek/trace terhadap status permohonan.
- Halaman informasi pemohon, isi formulir yang tersedia, dan hal yang perlu diperhatikan adalah "KOLOM KANIM" yang merupakan tempat tujuan pembuatan paspor contoh : pilihan>Kanim Jakarta Selatan, proses pembuatan paspor ditujukan di kantor Imigrasi Jakarta Selatan> lanjutkan proses
- Halaman alamat pemohon, isi formulir yang tersedia > lanjutkan proses
- Halaman pengisian dokumen/upload data > lanjutkan sampai dengan proses submit terakhir
- Simpan nomor registrasi sebagai bukti permohonan secara on-line. Terakhir Diperbaharui
Posted in
Post a Comment